JAKARTA — Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) mengalami peningkatan hingga 90 persen pada dua tahun terakhir ini. Dari 1.833 kasus dengan tersangka 2.595 orang pada tahun 1999 naik menjadi 3.478 kasus dengan tersangka sebanyak 4.955 orang pada akhir tahun 2000.
Trend kenaikan jumlah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang ini, menurut Ketua Panitia Seminar Sehari Peran Tokoh Agama dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Zat Adiktif dan HIV/ AIDS, Farida Sinaga, antara lain disebabkan lemahnya peran institusi keluarga dalam mengasuh/ mendidik anak-anaknya dengan baik dan bertanggung jawab.
Selain itu, ujarnya, keterbelakangan, ketidaktahuan, kebodohan, dan kemiskinan akibat krisis ekonomi juga turut mempengaruhi pihak-pihak tertentu melakukan eksploitasi untuk ”memasarkan” obat-obatan terlarang.
Seminar sehari yang berlangsung Senin (29/10) menghadirkan pembicara antara lain mantan Ketua Bapepam Marzuki Usman, Ketua Umum DPP Bersama Hadiman, dan Sekretaris Umum Bisma John Palinggi. (ksa)
Sinar Harapan http://www.sinarharapan.co.id/berita/0210/29/nas10.html